Sahabat….Inilah kisah pilu terulang. Bersamaan dengan proses pemulangan ribuan TKI dari Jeddah, selasa 19 April lalu, waktu menunjukan pukul 23.15, setelah mendapat mandat dari DD Hongkong, Tim MI Jatim menjemput 2 (dua) eks TKW Hongkong. Mereka berdua harus dijemput, karena pulang dengan tangan hampa. Sebelumnya mereka dipecat majikan padahal kontrak baru berjalan 2 bulan alias masa potongan upah belum selesai. Nah (25 th) dan Nem (33 thn), begitu nama kedua TKW tersebut. Yang pertama dari Kabupaten Cilacap, sedang yang kedua dari Kendal.